Hasil Autopsi Vina dan Eky Cirebon Dibedah 2 Pakar, Benarkah Terjadi Pembunuhan dan Rudapaksa?

Minggu 09-06-2024,18:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Hasil Autopsi Vina dan Eky Cirebon Dibedah 2 Pakar, Benarkah Terjadi Pembunuhan dan Rudapaksa?

RADARCIREBON.COM – Hasil autopasi Vina dan Eky Cirebon dibedah oleh 2 orang pakar yakni Dokter Budi Suhendar selaku Dokter Forensik dan Reza Indragiri, Ahli Psikologi Forensik. 

Kedua orang ini kembali membahas seputar kasus Vina Cirebon. Bahkan, pembahasannya meluas sampai kepada hasil autopsi kematian Vina dan Eky Cirebon yang terjadi tahun 2016 lalu.

Vina dan Eky adalah sepasang kekasih. Jasadnya ditemukan pada 27 Agustus 2016 di flayover Talun, Kabupaten Cirebon. Laporan penyidik kepolisian di tahun itu menyebutkan bahwa keduanya merupakan korban pembunuhan.

Tidak hanya itu, kasus itu pun diduga melibatkan anggota geng motor hingga terjadi pemerkosaan kepada korban Vina.

BACA JUGA:Pencabutan BAP Liga Akbar Jadi Peluang Novum 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Korlantas Polri Beri Penjelasan Soal Pembuatan SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Setelah diangkat ke layar lebar, Kasus Vina Cirebon kembali jadi perhatian publik. Polda Jawa Barat makin serius melakukan penyelidikan.

Namun demikian masih banyak misteri yang menyelimuti kasus ini. Bahkan, para terpidana yang sudah divonis 8 tahun lalu, kembali bersuara dan mengaku tidak bersalah.

Rumor bahwa polisi sudah salah tangkap pun semakin ramai di media sosial. Bahkan, setelah polisi menangkap satu tersangka lainnya atas nama Pegi Setiawan 21 Mei lalu. 

Masih banyak publik yang tidak percaya dengan hasil kerja kepolisian, bahkan menanggap Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA:Fix, VAR Diterapkan Liga 1 Musim 2024-2025 dan Final Championship Series Pakai Skema Single Match

Nah, bagaimana dengan hasil autopsi kasus Vina dan Eky Cirebon?

Baru-baru ini Reza Indragiri bersama Dokter Budi Suhendar mengungkapkan bocoran bahwa bukti-bukti pembunuhan dan rudapaksa pada kasus tersebut sangat minim.

Oleh karena itu, menurut Reza, kasus ini belum tentu pembunuhan dan pemerkosaan alias rudapaksa. Sebab tidak ada bukti yang secara definitif mengarah langsung pada tuduhan itu.

Kategori :