ASN Pemkab Cirebon Terlibat Korupsi, Berikut Ini Respons Pj Bupati

Kamis 13-06-2024,11:00 WIB
Reporter : Andri Wiguna
Editor : Tatang Rusmanta

ASN Pemkab Cirebon Terlibat Korupsi, Berikut Ini Respons Pj Bupati 

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Salah satu Aparatur Sipil Negara alias ASN di lingkungan Pemkab Cirebon terlibat kasus korupsi.

ASN Pemkab Cirebon yang terlibat kasus korupsi berinisial AM, pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.

Dia adalah salah satu dari 3 tersangka kasus korupsi Alun-alun Pataraksa Sumber, Kabupaten Cirebon yang sudah ditahan oleh kejaksaan.

Disebutkan, bahwa AM bertindak sebagai KPA sekaligus PPK pada proyek pembangunan Alun-alun Pataraksa pada tahap yang kedua.

BACA JUGA:Riwayat Korupsi Proyek Pataraksa Cirebon, 3 Tersangka Sudah Ditahan

BACA JUGA:Di Balik Indahnya Lampu Jalan Siliwangi Kuningan, PKL Menjerit

Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa AM dinilai telah lalai sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Kerugian itu bukan hanya dari gapura yang ambruk tapi dari perhitungan total pelaksanaan pembangunan tahap II Alun-alun Pataraksa. 

Yudhi mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sudah ada pengembalian kerugian negera sebesar Rp600 juta yang dititipkan ke Kejaksaan.

“AM sebagai PPK tidak menjalankan tupoksinya sebagai pengendali kontrak dalam pekerjaan pembangunan Alun-alun Patraksa," demikian dikatakan Yudhi.

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Proyek Alun-alun Pataraksa Cirebon Diminta Buka-bukaan, Ada Apa Lagi?

ASN Pemkab Cirebon terlibat korupsi Alun-alun Pataraksa juga ditanggapi oleh Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MH.

Menurut Pj Bupati, pihaknya akan mempercayakan proses hukum untuk menangani kasus ini kepada pihak berwenang.

“Proses hukum yang berlaku saat ini biar berjalan. Kita percayakan prosesnya kepada pihak berwenang," singkat Wahyu Mijaya, baru-baru ini.

Kategori :