Pembunuhan di Kuningan, Detik-detik AN Menghantamkan Batu ke Kepala Korban
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kuningan dilaksanakan oleh kepolisian dengan pengawasan dari pihak kejaksaan.
Rekonstruksi digelar di Mapolres Kuningan pada Rabu, 12 Juni 2024. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan ikut mengawasi.
Proses reka ulang kejadian ini dihadiri oleh para tersangka. Selain itu juga menghadirkan sejumlah saksi.
Terdapat 37 adegan yang dilakukan para tersangka pembunuhan berencana tersebut.
BACA JUGA:ASN Pemkab Cirebon Terlibat Korupsi, Berikut Ini Respons Pj Bupati
BACA JUGA:Riwayat Korupsi Proyek Pataraksa Cirebon, 3 Tersangka Sudah Ditahan
Di dalam puluhan adegan tersebut, terungkap pula detik-detik ketika AN menghantamkan batu ke kepala korban.
Tersangka pembunuhan berencana di Kabupaten Kuningan itu berjumlah 4 orang. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing.
Sementara itu, otak pembunuhan adalah istri korban sendiri yang memiliki hubungan gelap dengan AN.
Korban pembunuhan di Kuningan tersebut seorang pria berinisial IM (43), warga di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Proyek Alun-alun Pataraksa Cirebon Diminta Buka-bukaan, Ada Apa Lagi?
Adapun 4 tersangkanya masing-maisng berinisial Y (38) istri korban. Kemudian AN (43) eksekutor, serta DS (32) dan DJ (29) yang berperan mengawasi situasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, bahwa proses rekonstruksi dilakukan di Mapolres Kuningan demi keamanan dan kelancaran.
"Jadi kami bersama-sama kejaksaan melihat kegiatan rekonstruksi di Mapolres Kuningan. Sekarang proses masih berlangsung dan ada perencanaan sebanyak 37 adegan, namun ini masih bisa berkurang atau bahkan bertambah," ungkapnya.