MAJALENGKA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka, kembali memberikan pembekalan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwasacam), di Aula Koperasi Saluyu Majalengka, kemarin (1/3). Dalam kesempatan ini, 78 anggota panwascam dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka mendapat penjelasan tentang sejumlah tupoksi proses pengawasan pemilu. Hal itu terkait kampanye terbuka dan pemungutan suara pada pemilu legisaltif (pileg) 9 April. Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi menyebutkan, menjelang dekat-dekat waktu pencoblosan, pihaknya sengaja menggelar konsolidasi internal terhadap jajarannya, guna lebih menguatkan fungsi dan peran panwascam dalam menyikapi dinamika politik. “Dengan kian menghangatnya situasi dinamika politik mendekati masa-masa pemungutan suara, kami perlu pastikan bahwa jajaran panwascam dan PPL (Pengawas Pemilu tingkat desa/kelurahan), agar senantiasa dalam kondisi siap untuk mengawasi dan bertindak tegas terhadap segala potensi dan bentuk pelanggaran yang terjadi,” kata Agus. Dia mengakui jika dalam tahapan pemilu yang saat ini tengah berjalan, memang masih ditemukan banyaknya peserta pemilu yang membandel, alias tidak memperhatikan dan mengindahkan rambu-rambu yang ada. Misalnya saja, kata dia, hingga saat ini masih ditemukan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan KPU RI dan Keputusan KPUD Majalengka, yang di dalamnya memuat rambu-rambu terkait isi dan posisi penempatan alat peraga kampanye (APK) yang semestinya, ketika tidak sesuai dengan rambu-rambunya, maka dipandang melanggar aturan. Di samping itu, kata dia, jeda waktu antara penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 17 Januari 2014 lalu ke hari H pemungutan suara 9 April mendatang yang kurang lebih 3 bulanan, tidak menutup kemungkinan ada dinamika kependudukan, penduduk yang semula belum punya hak pilih menjadi punya hak pilih. Pun sebaliknya, ada penduduk yang semula punya hak pilih, menjadi tidak punya hak pilih. Oleh karenanya, dia mewanti-wanti kepada jajarannya agar dapat selalu terkonfirmasi dan tervalidasi DPT yang boleh jadi bertambah maupun berkurang tersebut. Karena menurutnya, keniscayaan itu tidak boleh diabaikan dan disepelekan. “Pengawasan dalam hal ini justru perlu diperhatikan dengan serius, meningat kaitannya adalah dengan hak konstitusuional warga negara untuk memilih, sekaligus untuk meminimalisir potensi sengketa hasil pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya. Dalam kesempatan ini, panwaslu juga mengambil sumpah pelantikan anggota Panwascam Kecamatan Majalengka Kota yang baru, menggantikan anggota panwas sebelumnya yang dieliminasi akibat proses pergantian antar waktu. Dia adalah Yudi Nurdiansah SPd, menggantikan Ketua Panwascam sebelumnya Rakisa. (azs)
Panwaslu Bekali Panwascam
Senin 03-03-2014,10:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,18:12 WIB
Anak Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dilaporkan ke Polisi, Ini Dia Kasusnya
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,03:45 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia VS Kamboja Piala AFF 2026, Tim Asuhan John Herdman Raih 3 Poin Penting
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Senin 27-07-2026,22:29 WIB
Hasil Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2026: Mitchell Baker Hattrick di Laga Debut, Garuda Menang Telak 5-1!
Terkini
Selasa 28-07-2026,17:30 WIB
Satgas Pajak Kota Cirebon Libatkan APH, Sekda Tegaskan Bukan Debt Collector
Selasa 28-07-2026,17:00 WIB
Cirebon Siap Bikin Sejarah! Festival Topeng Internasional Bakal Diramaikan Seniman Mancanegara
Selasa 28-07-2026,16:34 WIB
Tak Ada Perbaikan Setelah Penundaan Gaji, Pemkot Pecat Salah Satu ASN
Selasa 28-07-2026,16:00 WIB
Wisata Kuliner Malam di Cirebon Makin Ramai, Area Parkir GTC Disulap Jadi Surga Jajanan
Selasa 28-07-2026,15:40 WIB