MAJALENGKA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka, kembali memberikan pembekalan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwasacam), di Aula Koperasi Saluyu Majalengka, kemarin (1/3). Dalam kesempatan ini, 78 anggota panwascam dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka mendapat penjelasan tentang sejumlah tupoksi proses pengawasan pemilu. Hal itu terkait kampanye terbuka dan pemungutan suara pada pemilu legisaltif (pileg) 9 April. Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi menyebutkan, menjelang dekat-dekat waktu pencoblosan, pihaknya sengaja menggelar konsolidasi internal terhadap jajarannya, guna lebih menguatkan fungsi dan peran panwascam dalam menyikapi dinamika politik. “Dengan kian menghangatnya situasi dinamika politik mendekati masa-masa pemungutan suara, kami perlu pastikan bahwa jajaran panwascam dan PPL (Pengawas Pemilu tingkat desa/kelurahan), agar senantiasa dalam kondisi siap untuk mengawasi dan bertindak tegas terhadap segala potensi dan bentuk pelanggaran yang terjadi,” kata Agus. Dia mengakui jika dalam tahapan pemilu yang saat ini tengah berjalan, memang masih ditemukan banyaknya peserta pemilu yang membandel, alias tidak memperhatikan dan mengindahkan rambu-rambu yang ada. Misalnya saja, kata dia, hingga saat ini masih ditemukan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan KPU RI dan Keputusan KPUD Majalengka, yang di dalamnya memuat rambu-rambu terkait isi dan posisi penempatan alat peraga kampanye (APK) yang semestinya, ketika tidak sesuai dengan rambu-rambunya, maka dipandang melanggar aturan. Di samping itu, kata dia, jeda waktu antara penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 17 Januari 2014 lalu ke hari H pemungutan suara 9 April mendatang yang kurang lebih 3 bulanan, tidak menutup kemungkinan ada dinamika kependudukan, penduduk yang semula belum punya hak pilih menjadi punya hak pilih. Pun sebaliknya, ada penduduk yang semula punya hak pilih, menjadi tidak punya hak pilih. Oleh karenanya, dia mewanti-wanti kepada jajarannya agar dapat selalu terkonfirmasi dan tervalidasi DPT yang boleh jadi bertambah maupun berkurang tersebut. Karena menurutnya, keniscayaan itu tidak boleh diabaikan dan disepelekan. “Pengawasan dalam hal ini justru perlu diperhatikan dengan serius, meningat kaitannya adalah dengan hak konstitusuional warga negara untuk memilih, sekaligus untuk meminimalisir potensi sengketa hasil pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya. Dalam kesempatan ini, panwaslu juga mengambil sumpah pelantikan anggota Panwascam Kecamatan Majalengka Kota yang baru, menggantikan anggota panwas sebelumnya yang dieliminasi akibat proses pergantian antar waktu. Dia adalah Yudi Nurdiansah SPd, menggantikan Ketua Panwascam sebelumnya Rakisa. (azs)
Panwaslu Bekali Panwascam
Senin 03-03-2014,10:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Ramalan Zodiak Leo, Scorpio, dan Aquarius Minggu Ini: Saatnya Atur Energi, Fokus, dan Hubungan
Rabu 30-09-2026,05:13 WIB
Panduan Membeli Mobil Bekas Suzuki Ertiga Gen 1, Kelebihan Mesin K14B Irit BBM, Kekurangan Cuma Ini
Selasa 29-09-2026,23:02 WIB
Tanaman Minimalis Hias Ini Cocok untuk Rumah Kecil, Nomor 4 Paling Menarik dan Banyak Dicari
Selasa 29-09-2026,15:00 WIB
Terbukti Secara Ilmiah, Ini 7 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Tubuh
Selasa 29-09-2026,19:32 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Konsultasi ke Kemendagri soal Seleksi Dirut Tirta Jati
Terkini
Rabu 30-09-2026,14:30 WIB
DPRD Sidak Lapas Majalengka: Overkapasitas 222 Orang, Ini Masalah yang Jadi Sorotan
Rabu 30-09-2026,14:21 WIB
Akses Perumahan di Pabedilan Dipasangi Portal, KAI Akhirnya Buka Suara
Rabu 30-09-2026,14:02 WIB
Program IJD Cirebon: Baru Satu Ruas Jalan Disetujui Pemerintah Pusat
Rabu 30-09-2026,13:50 WIB
Polisi Amankan 5 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Winong, Dua Celurit Disita
Rabu 30-09-2026,13:31 WIB