Densus 88 Polri Tangkap Residivis Tindak Pidana Teroris di Kabupaten Karawang

Minggu 16-06-2024,04:05 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Libur Idul Adha 1445 H, BRI Tetap Buka Layani Nasabah

BACA JUGA:Tes Parameter Jadi Acuan Kesiapan Atlet Jelang Porkab dan BK Porpov

Dalam penangkapan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.

Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa penggerebekan terduga teroris di sebuah rumah kontrakan itu sudah berlangsung sejak Sabtu 15 Juni 2024 dini hari.

"Warga semua kaget karena banyak polisi bersenjata," kata salah seorang warga Kampung Kamojing.

BACA JUGA:Uya Kuya: Kasus Vina Cirebon Jelimet

BACA JUGA:Bey Machmudin Lantik 5.864 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar

Sejumlah warga mengungkapkan jika seseorang yang ditangkap adalah penghuni rumah kontrakan yang sehari-hari beraktivitas sebagai pedagang bubur.

2

Sementara itu, pengamanan di sekitar lokasi kejadian cukup ketat. Polisi bersenjata lengkap dan polisi berpakaian biasa melakukan penjagaan.

Polisi melarang warga dan jurnalis mendekat atau melintas di sekitar lokasi kejadian. Sehingga proses penggerebekan itu hanya terlihat dari kejauhan. (*)

Kategori :