Menurut Nanan, warga sudah tidak percaya dengan kinerja kepala desanya, yang dianggap menguntungkan diri sendiri tanpa memperhatikan warga Linggarjati.
"Sampai sekarang ini, uang yang boleh dikatakan milik warga itu, belum ada realisasi dalam bentuk sarana fisik," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, Jaja mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak keinginan warga.
Selaku BPD, dirinya hanya memfasilitasi apa yang menjadi keinginan warga dengan pimpinan di desanya itu.
"Kita ikuti suara warga dan ikuti tupoksi BPD," ucap Jaja lewat saluran telepon.
Untuk saat ini, sambung Jaja, pihaknya masih terus melakukan kordinasi antara warga dengan pihak desa perihal uang pengembalian uang.
"Masih sedang tindaklanjut penggantian uang masyarakat," jelasnya.*