Muchtar juga mengatakan, bahwa pihaknya menghormati langkah hukum penyidik Polda Jabar yang telah melimpahkan berkas Pegi ke Kejaksaan.
"Sudah, kami semua kuasa hukum sudah tahu ya. Kami dalam posisi tenang, artinya ya itu kewenangan polisi untuk melimpahkan. Cuma apakah berkasnya memang lengkap dan sempurna, ya itu penilaiannya ada di kejaksaan tinggi," pungkasnya. (*)