Jika Polda Jabar Kembali Mangkir Minggu Depan, Begini Nasib Sidang Praperadilan Pegi

Senin 24-06-2024,14:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina dan Eky, ditunda minggu depan karena pihak Polda Jabar selaku pihak termohon tidak hadir.

Sebelumnya, Sidang Praperadilan dengan Pemohon Pegi Setiawan dan Termohon Polda Jabar, bakal digelar hari ini, Senin 24 Juni 2024, pukul 09.00 WIB.

Hingga waktu yang sudah ditentukan, pihak termohon ternyata tidak kunjung hadir di ruang sidang.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, akhirnya memutuskan sidang ditunda minggu depan atau Senin, 1 Juli 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mencium Adanya Trik Dibalik Absennya Termohon di Sidang Praperadilan

Salah seorang Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani SH, mengaku, pihaknya cukup kecewa sidang batal digelar.

Menurutnya, pihak termohon tidak menghormati pengadilan karena tidak memenuhi panggilan yang secara resmi dilayangkan.

"Kami menganggap bahwa pihak termohon atau Polda Jabar tidak profesional padahal mereka sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan," ungkap Sugianti.

Gagalnya digelar hari ini Senin, 24 Juli 2024, menurut Sugianti, maka sidang akan dijadwalkan ulang sesuai keputusan hakim.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diundur, Kuasa Hukum: Polda Jabar Tidak Profesional

Adapun Sidang Praperadilan Pegi, bakal kembali digelar pada Senin depan atau 1 Juli 2024.

"Karena memang aturan relasi itu harus dipanggil kembali selama satu minggu," ungkap Sugianti.

Dijelaskannya, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan bakal kembali mengikuti jadwal baru yang telah ditetapkan.

Namun jika pihak termohon kembali tidak hadir di sidang minggu depan, hakim disebutnya sudah membuat keputusan.

BACA JUGA:Pengacara Pegi Sentil Polda Jabar yang Tidak Hadir di PN Bandung: Masa Kepolisian Engga Taat Hukum!

Kategori :