Padahal, sehari sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast telah memastikan, pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Pegi.
“Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka. Tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat,” kata Jules seperti dilansir dari JPNN.com, Minggu (23/6/2024).*