Nenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Sukabumi Meregang Nyawa

Kamis 27-06-2024,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

SUKABUMI, RADARCIREBON.COM - Akibat menenggak minuman keras oplosan, tiga pemuda di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat tewas, pada Senin 24 Juni 2024 kemarin.

Kasus kematian tiga pemuda tersebut, kini ditangani Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi yang merupakan penemuan korban pertama yakni IR (25) tepatnya di sekitar saung di Desa Kutasirna, serta mengunjungi kediaman dua korban tewas lainnya," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Geger! Bayi Berusia 3 Hari Ditemukan Warga Cempaka Plumbon, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Terbanyak Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia, Polda Jabar Segera Lakukan Tindakan Ini

BACA JUGA:Tuh Kan! Komisi III DPRD Kota Cirebon Temukan Dugaan Kecurangan di PPDB Tingkat SMA

Sementara, Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan kronologis tewasnya tiga pemuda berawal saat IR, D dan Dd membeli dua botol alkohol 70 persen merek Seino dan IKA.

Alkohol kemudian dicampur dengan minuman suplemen pada Senin sore. Namun, belum diketahui pukul berapa mereka meracik miras oplosan tersebut.

Diduga ketiga pemuda ini pesta miras oplosan di sebuah saung yang berada di Desa Kutasirna.

Setelah menenggak minuman haram itu mereka diduga mengalami keracunan di mana IR bertahan di sekitar saung dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:DPD PDI Perjuangan Jabar Gelar Rakerda, Sukur Nababan: Semoga Hasilkan Rekomendasi untuk Penguatan Partai

BACA JUGA:KPK Sudah Mengendus Ada Kecurangan di PPBD, Siap-siap Dikirim Surat Cinta!

BACA JUGA:Nasib Ridwan Kamil Pilkada Jakarta atau Jawa Barat? Petinggi Golkar Bilang Begini

Sedangkan, dua temannya yakni D dan Dd pulang ke rumah yang berada di Kecamatan Kadudampit, Sukabumi.

Selanjutnya, pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Cisaat menerima laporan adanya penemuan pemuda di sekitar saung dalam kondisi kritis.

Kategori :