
Padahal, sebelumnya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah mengimbau ASN yang akan ikut Pilkada agar mundur 40 hari sebelum pendaftaran sesuai SE Mendagri.
BACA JUGA:Warga Desa Sukawera Majalengka Demo di Lokasi Pembangunan Pabrik Tekstil
Pj Gubernur juga mengingatkan bahwa ASN yang sedang melakukan pendekatan politik kepada masyarakat untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
Alasannya, banyak pihak yang meragukan netralitas ASN dalam konteks Pilkada.
"Jika sudah melakukan pendekatan politik dengan partai, kami menyarankan untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Kita harus menjaga netralitas ASN yang akan ikut pilkada," tegasnya. (*)