Attaqwa Center Bersama DMI dan BKPRMI Kota Cirebon Menolak Keras Keberadaan Judi Online

Sabtu 29-06-2024,09:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Maraknya judi online yang merambah ke semua lini dan usia, memunculkan kekhawatiran dari kalangan Islam. 

Attaqwa Center bersama PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon dan Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Cirebon menolak judi online karena dianggap merusak mental generasi muda. 

Ketua harian Attaqwa Center, DR H Ahmad Yani MAg, mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk mengawasi dan memproteksi anak-anak supaya tidak terjebak judi online

BACA JUGA:Tersangka Proyek Pataraksa Kembalikan Kerugian Negara

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-78 Kodam III Siliwangi, Babinsa dan Warga Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai

BACA JUGA:Resmi, PSSI dan Shin Tae-yong Sepakat Lanjut Kerja Sama Hingga 2027

Orang tua harus kritis dan mengawasi aktivitas anak-anaknya saat menggunakan smartphone, agar tidak terjebak judi online

Tidak Hanya itu, pemuka agama pun harus bahu-membahu supaya masyarakat disekitarnya tidak terjebak judi online

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tegas memberantas judi online,” tegasnya. 

BACA JUGA:Cicip Awaludin: Domisili Pendaftar PPDB SMA-SMK Jalur Zonasi Paling Jauh 500 meter

BACA JUGA:J Trust Bank Gelar RUPS Tahunan, 2024 Optimis Capai Target dan Berkomitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan

BACA JUGA:Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Korban Tewas Terpental

Sementara itu Ketua DMI Kota Cirebon, Didi Sunardi merasa prihatin dengan maraknya judi online diseluruh lapisan masyarakat.

Sehingga, DMI Kota Cirebon mengutuk keras bandar judi online dan semua pihak yang memfasilitasi judi online.  

“Memohon kepolisian melakukan langkah langkah memberantas judi online,” tegasnya. 

Kategori :