Unit Tipikor Polres Kuningan Panggil Perangkat Desa Linggarjati

Rabu 03-07-2024,14:18 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

Pihak BPD mengaku, belum 100 persen melengkapi berkas-berkas sebagai bukti laporan. 

Dijelaskan Jaja, saat ini, masyarakat sudah semakin mendesak pihak BPD untuk melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian.

Perihal dugaan adanya tindak korupsi yang dilakukan pihak Pemerintahan Desa Linggarjati, Jaja tidak menampik dugaan tersebut.

"Ada 3 poin, pertama penggelapan dana DKM masjid, tapi sudah dikembalikan tadi malam. Kedua, 122 juta belum dikembalikan dari iuran paket air warga Linggarjati," jelas Jaja.

Sementara poin ketiga, sambung Jaja, masalah wewenang yang dilakukan pihak kepala desa dalam melakukan Perdes tanpa melibatkan lembaga lain.

"Tapi masyarakat lebih menyoroti poin pertama dan kedua," tegasnya.

Sampai saat ini, sambung Jaja, isu surat pemanggilan oleh Tipikor sudah beredar luas. Masyarakat merasa dibohongi dan dirugikan. Mereka kecewa dengan kepemimpinan desa sekarang ini.

"Saat ini masih sedang berkumpul di desa ini, kami sudah tidak bisa menyembunyikan atau apa. Kami tidak bisa menutup nutupi bilamana ada yang mempertanyakan," ungkapnya.

2

Dijelaskan Jaja, pihak pemerintahan desa sedang menjalani proses pemanggilan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan.

"Didampingi Kasie Perencanaan dan Bendahara," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, didesak mundur oleh warga.

Hal tersebut imbas tidak transparannya Kuwu Linggarjati dalam mengelola dana aset desa kepada warga.

Untuk meminta penjelasan transparansi aset desa, warga dengan difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, melakukan audiensi dengan kuwu berserta perangkat desa setempat, Jumat 14 Juni 2024.

Berlangsung di aula desa setempat, audiensi dihadiri oleh Kepala Desa Linggarjati, Camat, Babinkamtibmas, Koramil, Polsek Cilimus dan Dinas PMD Kabupaten Kuningan.

Dalam audiensi tersebut, warga meminta pengakuan dari kepala desa tentang wewenangnya dalam mengelola aset desa yang diduga disalahgunakan.

Adapun yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut, warga hanya mempertanyakan 3 permasalahan yang dituangkan dalam surat pemberitahauan.

Kategori :