Hakim Eman Curi Perhatian di Sidang Pegi Gara-gara Mau Tepuk Tangan Tapi Ditahan

Rabu 03-07-2024,15:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Hakim Eman Curi Perhatian di Sidang Pegi Gara-gara Mau Tepuk Tangan Tapi Ditahan

RADARCIREBON.COM – Hakim Eman Sulaeman kembali memimpin sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016.

Pemuda asal Desa Kepompongan Kabupaten Cirebon ini menggugat Polda Jawa Barat atas penetapan tersangka kepada dirinya. 

Sidang lanjutan Pegi Setiawan di PN Bandung pun kembali digelar hari ini, Rabu 3 Juli 2024. Sidang ini kembali dipimpin oleh Hakim tunggal, Eman Sulaeman.

BACA JUGA:Unit Tipikor Polres Kuningan Panggil Perangkat Desa Linggarjati

BACA JUGA:Latihan Perdana Persib Bandung Masih Sepi, Bojan Hodak hingga DDS Tidak Ada

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Terdapat momen yang mencuri perhatian dalam jalannya sidang tersebut.

Yaitu, ketika Hakim Eman melarang pengunjung di ruang sidang untuk bertepuk tangan. Dia juga mengatakan ingin tepuk tangan tapi ditahan.

Momen itu terjadi ketika ahli hukum pidana bernama Suhandi Cahaya menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Ahli saya mau bertanya. Sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?," demikian pertanyaan dari salah satu kuasa hukum Pegi.

BACA JUGA:Aplikasi SiPEPEK Kabupaten Cirebon Diributin Warganet: Pemda Cirebon Orang Semua!

BACA JUGA:BRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi. 

"Kalau salah tangkap berarti penetapan tersangka harus digugurkan?," sambung kuasa hukum Pegi.

Kategori :