Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Setelah Pegi Dibebaskan: Kenapa Jadi Seperti Ini?

Senin 08-07-2024,12:16 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Pria yang juga perwakilan tim Hotman 911 di Cirebon ini menegaskan, bahwa pihak keluarga mendiang Vina berharap Polda Jabar merilis kembali tiga DPO dan melakukan pencarian sampai dapat.

BACA JUGA:Respons Kombes Nurhadi dari Polda Jabar Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas

BACA JUGA:Pegi Setiawan Bebas, Kartini Tak Henti Menangis Selama Hakim Membacakan Putusan

“Yang sebenar-benarnya, ciri-ciri pelaku, kalau ada foto-fotonya supaya tidak terjadi kegaduhan lagi ke depannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, PN Bandung kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Sidang digelar hari ini, Senin 8 Juli 2024 dengan agenda putusan hakim. Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusannya diiringi sorak sorai pendukung Pegi.

Sementara itu, Kartini, ibu kandung Pegi yang hadir di ruang sidang tak henti menangis selama Hakim Eman membacakan putusannya.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," demikian dikatakan hakim Eman Sulaeman.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon, memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar," imbuhnya. (*) 

Kategori :