BACA JUGA:Shin Tae-yong Jalani Operasi di Korea Selatan, Arya Sinulingga Beberkan Kondisinya
BACA JUGA:Jadwal Piala Presiden 2024 Belum Pasti, Bojan Hodak Bingung Atur Jadwal Tanding Pramusim
BACA JUGA:Berantas Judi Online, OJK dan Perbankan Bakal Pantau ke Rekening yang Sering Lakukan Ini
Puluhan ribu tersangka itu ditangkap dari 26.048 laporan. Adapun barang bukti yang disita oleh Polri itu berupa 4,4 ton sabu hingga 2,1 ton ganja.
Dalam kurun waktu 10 bulan yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024 polisi telah menyita sebanyak 4,4 ton sabu dan 2,1 ton ganja.
Kemudian, Gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras. (*)
Kategori :