SUMBER, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua lokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan itu berlangsung tanggal 7 hingga 10 Juli 2024.
Lokasi yang dikunjungi adalah DPRD Kabupaten Sleman dan Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Yogyakarta.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan ST menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/walikota kepada camat.
"Pelimpahan kewenangan ini memerlukan referensi dan perbandingan dengan daerah lain, khususnya Yogyakarta yang sudah lebih dahulu menerapkannya," ujar pria yang akrab disapa Opang itu.
BACA JUGA:Tim Hotman Paris Ingin Pegi Setiawan Ditangkap dan Jadi Tersangka Lagi? Reza Langsung Meluruskan
Menurutnya, Kota Yogyakarta, dengan 14 kecamatan atau kemantren dan 45 kelurahan, telah lama menerapkan pelimpahan kewenangan walikota kepada camat. Karena itu, pihaknya ingin memahami apakah pelimpahan tersebut bersifat penuh atau semi.
"Di Cirebon, ada camat yang menaungi kelurahan dan ada yang menaungi desa, jadi kami perlu melihat bagaimana model yang diterapkan di Yogyakarta," terangnya.
Masih kata Opang, dari hasil dari kunjungan ini sangat berharga dan akan diadopsi di Kabupaten Cirebon. Beberapa kewenangan yang dipelajari meliputi urusan pemerintahan umum, pendidikan, kesehatan, PUPR, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan anak, lingkungan hidup, Disdukcapil, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, kebudayaan, serta perdagangan.
"Pelimpahan sebagian kewenangan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mengoptimalisasikan pelayanan publik di tingkat kecamatan," ucapnya.
BACA JUGA:13 WNA Sumbang PAD Kota Cirebon, Per Orang Rp19 Juta Lebih
"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik bisa lebih dekat dan lebih cepat diakses oleh masyarakat," pungkasnya. (sam)