Pelaku Jambret HP Papasan dengan Korban di Jalan, Dihakimi Warga

Rabu 10-07-2024,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang warga diduga pelaku jambret, dihakimi massa. Tertangkap usai berpapasan dengan korban di sebuah desa.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di sebuah jalan umum Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tepatnya di depan sebuah konter handphone (HP) termasuk Blok Jatiwates RT 03/01, Selasa 9 Juli 2024.

Seorang warga yang diduga menjadi korban jambret HP, kembali berpapasan dengan seseorang yang diduga pelaku jambret.

Akibatnya, warga yang diduga pelaku jambret itu, menjadi bulan-bulanan warga sekitar setelah berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Timnas Wanita Indonesia Tiba di Hongkong, Pertandingan Tayang di TV Mana?

BACA JUGA:Saka Tatal Akan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Ajak Warga Cirebon Hadir

Menurut Kapolsek Depok, AKP Affandi, kronologi kejadian berawal atas laporan kehilangan HP yang dialami seorang warga atas nama Lutfi Damayanti.

Korban Lutfi Damayanti melaporkan telah kehilangan HP miliknya pada Senin, 1 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

Lutfi Damayanti, yang merupakan karyawan sebuah toko itu, berasal dari Blok Pamijen RT 11/03 Desa Cikeduk, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Adapun modus pelaku, berpura-pura mencari alamat dan menanyakankan kepada Lutfi Damayanti.

BACA JUGA:Kondisi Internal KNPI Majalengka Tidak Kondusif, Sekum Pilih Mundur

BACA JUGA:4 Unit Mobil Sunjaya Dikembalikan, Beni Harkat: Menjalankan Putusan Pengadilan

"Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone yang tersimpan di dashboard sepeda motor," ucap AKP Affandi ketika dikonfirmasi, Rabu 10 Juli 2024.

Atas kehilangan HP miliknya itu, korban kemudian melakukan laporan kepada Kepolisian.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 9 Juli 2024, korban berkunjung ke sebuah pasar malam yang ada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon.

Kategori :