Dia membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Cirebon sedang menangani kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
BACA JUGA:Persib Bandung: Ezra Walian Pergi, Datang Gustavo Franca
BACA JUGA:Bersinar Tampil di MLS, Maarten Paes Diincar Klub Serie A Italia
"Iya benar, kita sedang menangani kasus gedung Setda," katanya.
Slamet mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan temuan BPK sebesar Rp34 miliar.
Menurutnya, kemungkinan temuan BPK tersebut termasuk dalam proses pembangunan Dedung Setda.
"Temuan BPK itu terkait dengan gedung Setda," tambahnya.
Slamet tidak menampik bahwa beberapa pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.
"Ada sekitar lima orang yang sudah dimintai keterangan. Nama-namanya akan disampaikan oleh penyelidik karena prosesnya masih berlangsung," jelasnya.
Saat ini, menurut Slamet, mereka masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan dengan acuan temuan BPK sebesar Rp34 miliar untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita tunggu hasil proses penyelidikan dari kasus ini," tegasnya.
"Yang jelas, ini masih dalam proses dan kami sedang meneliti apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” imbuh Slamet. (*)