Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Dibuka Lagi, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Kamis 11-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Dibuka Lagi, Sejumlah Pejabat Dipanggil Kejaksaan

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Penyelidikan kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon dibuka lagi oleh Kejaksaan.

Disebutkan bahwa, dalam beberapa hari terakhir sudah ada pejabat yang dipanggil untuk diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.

Sumber internal Pemkot Cirebon yang dihubungi wartawan Radar Cirebon membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat oleh Kejaksaan.

Dia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon yang dimintai ketarangan oleh pihak Kejari.

BACA JUGA:Tidak Hanya Diperbaiki, Gapura Selamat Datang Kuningan Dipercantik Tambahan Lampu

BACA JUGA:Sudah Masuk Musim Kemarau Kok Masih Ada Hujan? Simak Penjelasan Kepala BMKG..

Sementara itu, pada Rabu 10 Juli 2024, Mantan Sekretaris DPUTR, Yudi Wahono, terlihat sedang bersama sejumlah pejabat teras DPUTR.

Mereka  makan siang di salah satu rumah makan di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, bersama dengan petugas dari Kejari Cirebon.

Sumber dari lingkaran Balaikota itu pun membenarkan bahwa pemanggilan para pejabat oleh Kejaksaan berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Setda.

Seperti diketahui, pembangunan Gedung Setda 8 lantai itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 86 miliar. 

BACA JUGA:Pemilik Warung Remang-remang di Palbar Cirebon Dikumpulkan, Diberi Pilihan Sebelum Dibongkar Paksa

Kejaksaan membuka kembali kasus ini setelah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya selisih yang mencapai miliaran rupiah.

"Iya, Kejaksaan membuka kembali kasus pembangunan gedung Setda, termasuk Pak Irawan yang juga dipanggil kejaksaan," kata sumber tersebut.

Kasie Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi SH MH, ikut makan siang bersama pejabat teras DPUTR dan mantan sekretaris DPUTR Yudi Wahono. 

Kategori :