Mulai Senin 15 Juli 2024, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya di Seluruh Indonesia

Minggu 14-07-2024,07:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Guna menertibkan para pengendara dalam berlalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.

Operasi Patuh Jaya 2024 akan dimulai pada 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:Bojan Hodak Puji Penampilan Mateo Kojican dalam Sesi Latihan Gim Internal

BACA JUGA:Mehdi Taremi Resmi Gabung ke Inter Milan, Jadi Pemain Iran Pertama Berseragam Biru Hitam

BACA JUGA:Hama Tikus, Masih Musuh Nomor Satu Petani Padi di Indramayu

"Iya betul (akan menggelar Operasi Patuh Jaya)," ujar Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat 12 Juli 2024.

Dijelaskan, Operasi Patuh Jaya ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Kinerja Pemda Majalengka Harus Dikritisi, Tidak Hanya Akademisi Warga Juga Bisa

BACA JUGA:Bumi Diserang Badai Magnet Matahari, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

BACA JUGA:SSB Garuda Jalin Kerja Sama dengan IPB Cirebon

Menurut dia, Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selanjutnya, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

BACA JUGA:STY Batal Kembali ke Indonesia, Erick Thohir Ungkap Penyakit yang Diderita

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan ke Industri Kecil dan Menengah di Tasikmalaya, Pj Ketua Dekranasda Jabar Launcing Ini..

Pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dan berboncengan lebih dari satu.

Kategori :