Mulai Senin 15 Juli 2024, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya di Seluruh Indonesia

Minggu 14-07-2024,07:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan ke Industri Kecil dan Menengah di Tasikmalaya, Pj Ketua Dekranasda Jabar Launcing Ini..

BACA JUGA:Iptu Rudiana Ada Dimana? Kuasa Hukum Keluarga Vina Ajak Berikan Keterangan

BACA JUGA:Tipikor Panggil Perangkat Desa Linggarjati, Camat Cilimus Kumpulkan Unsur Lembaga

Melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. (*)

Kategori :