Ada Aksi Boikot Bayar PBB di Kota Cirebon, Pemkot Sudah Raup Rp 24 Miliar

Minggu 14-07-2024,10:50 WIB
Reporter : Azis Muhtarom
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota Cirebon sudah mendapatkan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 24,7 miliar sampai Bulan Juli 2024.

Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, kendati ada aksi boikot imbas kenaikan PBB yang signifikan.

Pembayaran PBB sendiri jatuh tempo pada 30 September 2024 nanti. Sehingga hanya tersisa kurang lebih 2 bulan untuk mencapai target.

Adapun target untuk perolehan dari PBB tahun 2024 adalah Rp 70,4 miliar dan diharapkan dapat tercapai.

BACA JUGA:Dor! Suara Ledakan Terdengar Saat Donald Trump Kampanye, Capres Partai Republik Itu Terluka

Tokoh pengusaha Cirebon, Ir H Soenoto mempertanyakan adanya iming-iming diskon untuk pembayaran PBB dalam rentang waktu tertentu.

Menurutnya, Pemda Kota Cirebon sudah salah kaprah, karena pajak bukan komoditas.

2

"Diskon itu hanya berlaku untuk barang dagangan. PBB itu bukan barang dagangan seperti kacang dan bawang," sebut Soenoto.

Dijelaskan dia, diskon ditetapkan dari nilai tertentu yang sudah ditetapkan. Pemberlakuannya juga sifatnya temporer.

BACA JUGA:Apa Itu Sakit Kepala Servikogenik? Berikut Cara Mengatasinya

"Diskon tahun ini, tahun depan kembali ke tarif pokok," sebut dia.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah Kota Cirebon tidak berlindung di balik diskon.

Yang perlu dilakukan adalah menghitung ulang kenaikan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Masih kata Soenoto, kebijakan Pj Walikota Cirebon mengenai tarif PBB ini harus berdasarkan atas kesepakatan dengan DPRD.

BACA JUGA:Mulai Senin 15 Juli 2024, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya di Seluruh Indonesia

Kategori :