Oleh karena itu, dirinya akan fokus dengan tugas sebagai Pj Walikota sampai tuntas 13 Desember 2024.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, M Arif Kurniawan ST juga menegaskan bahwasannya sampai dengan hari Selasa, 16, Juli 2024 tidak surat pengunduran diri Agus Mulyadi sebagai Pj Walikota.
Untuk proses pengunduran diri tentu saja mesti melalui kedinasan dan berjenjang.
“ Tidak ada itu (surat pengunduran diri), alhamdulillah beliau (Gus Mul) tidak mundur,” tegas Arif Kurniawan.