Jelang Sidang PK di Cirebon, Pengacara Saka Tatal Minta Perlindungan Kapolri hingga Kejagung

Kamis 18-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Jelang Sidang PK di Cirebon, Pengacara Saka Tatal Minta Perlindungan Kapolri hingga Kejagung

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.

Seperti diketahui, Saka Tatal merupakan mantan terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam.

Saka yang sudah dibebaskan dari hukuman delapan tahun kurungan penjara  ini mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).  

Sidang PK sudah dijadwalkan. MA memanggil kuasa hukum Saka Tatal untuk mengikuti sidang tersebut pada Rabu 24 Juli 2024 di PN Kota Cirebon.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Sindangbarang Kuningan, Truk Tangki Terguling Setelah Menabrak Kios Burung

Nah, jelang sidang PK Saka Tatal, tim pengacara terus bergerak. Berupaya meminta perlindungan dari sejumlah pihak. Termasuk Kapolri dan  Kejaksaan Agung (Kejagung).

2

Hal ini diungkapkan oleh salah satu dari tim kuasa hukum  Saka Tatal, Titin Prialianti kepada wartawan ketika ditemui di Cirebon.

Menurut Titi, melalui tim kuasa hukum yang ada di Jakarta, pihaknya telah memohon perlindungan kepada pihak yang berwenang.

“Karena sekarang atensi dari masyarakat sangat luar biasa, tetapi kita  juga harus menyentuh institusi-institusi terkait,” kata Titin.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Syekh Nurjati, Ulama yang Menyebarkan Islam Pertama di Cirebon

BACA JUGA:Strategi Kotoran Singa Terbukti Jitu, Macan Tutul di Desa Gunungmanik Kuningan Minggat

“Melalui tim pengacara yang ada di Jakarta, semua institusi terkait itu sudah disurati,” imbuhnya. 

Titin menyebutkan insitusi-institusi tersebut. Antara lain Kapolri, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial. 

“Kita sudah memohon perlindungan,  memohon pengawasan, di antaranya kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, kemudian juga kepada Komisi Yudisial,” tegasnya.

Kategori :