Insentif RT dan RW di Majalengka Dibandingkan dengan Tunjangan ASN

Jumat 19-07-2024,18:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Asep Kurnia

Menurutnya, pemerintah kabupaten seharusnya meningkatkan insentif RT dan RW, sementara tunjangan jabatan untuk ASN di Majalengka cukup tinggi.

"Padahal tunjangan jabatan berasal dari uang rakyat (APBD),” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, tunjangan jabatan untuk kasie di kecamatan minimal Rp4 juta, sementara untuk jabatan seperti kabid, sekcam, camat, dan kepala dinas tentunya lebih tinggi lagi. Semua itu didanai dari APBD.

"Kami sebagai pengurus RT dan RW bekerja secara ‘nyumput dina caang’, tidak selalu ingin dikenal atau tampil di depan, apalagi di media sosial. Hanya Tuhan yang tahu, karena kami belajar untuk ikhlas melayani masyarakat," tegas Umar dikutip dari Radar Cirebon.

BACA JUGA:Motor Bebek Adu Banteng di Ciremai Raya, Begini Kondisi Pengendara

Muhamad Zeni Johadi, Ketua RW Perum GRR Kelurahan Simpeureum, menegaskan, pengurus RT sebagai garda terdepan dalam struktur pemerintahan memiliki banyak tugas yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Pengurus RT dan RW bertanggung jawab mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, KK, surat keterangan domisili, dan surat pengantar untuk keperluan warga. Ini penting untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan," jelas Zeni.

Selain itu, pengurus RT dan RW juga aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda malam.

"Kami sering menjadi sasaran warga saat ada program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah," tambah Zeni.

BACA JUGA:PLN UIP JBT Raih Penghargaan Platinum Plus pada Nusantara CSR Awards 2024

Lebih jauh menurut Zeni, banyak pengurus RT dan RW bahkan menjadi korban tekanan dari warga, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

"Namun insentif yang mereka terima tidak sebanding," imbuhnya.

Menurut Zeni, insentif untuk RT di Majalengka hanya Rp200 ribu dan RW Rp250 ribu, yang semuanya berasal dari APBD Majalengka. 

Dia berharap Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, bisa meningkatkan insentif ini menjadi Rp500 ribu.

"Pj Bupati, meskipun hanya menjabat satu tahun, seharusnya meninggalkan jejak dengan meningkatkan insentif bagi pengurus RT dan RW. Jika ada niat tulus, pasti bisa dilakukan. Namun jika tidak ada perhatian dari pemangku kebijakan, itu sama saja bohong," papar Zeni.

Pengurus RT dan RW berharap agar Pj Bupati Majalengka dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka, sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis mereka dalam pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.*

Kategori :