Pelindo Gelar Port Media Visit

Rabu 24-07-2024,16:30 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka mengenalkan lebih dalam tentang aktivitas pelabuhan Cirebon kepada awak media, Rabu (24/7) PT Pelindo Regional 2 Cirebon menggelar Port Media Visit. Sekitar 23 awak media mendapatkan pemaparan tentang pelabuhan Cirebon, serta aktivitas bongkar muat pelabuhan.

Hadir langsung Plh General Manager PT Pelindo Regional 2 Cirebon, Bombom Cepi Nugraha menjelaskan, Port media Visit ini digelar dalam rangka mengenalkan pelabuhan kepada jurnalis Cirebon.

Hal ini penting agar media punya paham tentang aktivitas pelabuhan Cirebon selama ini. “Terima kasih teman-teman media yang hadir pada hari ini,” ujarnya.

Divisi komersial PT Pelindo Regional 2 Cirebon, Muhammad Rozi menyampaikan bahwasanya PT Pelindo regional 2 Cirebon  tidak dalam posisi memberikan izin operasi kepada PT TJSE, sehingga juga tidak berwenang menyetop kegiatan yang berjalan disana.

BACA JUGA:Kesimpulan Pengacara Saka Tatal, Kematian Vina dan Eky Karena Kecelakaan Tunggal

Rozi lebih jauh menjelaskan, Hubungan PT Pelindo sebagai pengelola kawasan, dengan PT TJSE sebagai pihak yang memanfaatkan kawasan, adalah kerja sama bisnis yang dilindugi oleh Undang-undang.

Maka, dilakukanlah kontrak kerjasma pemanfaatan lahan Pelabuhan, antara PT Pelindo dengan PT TJSE, sebatas itu.
"Hubungan dengan Pelindo hanya kontrak pemanfaatan lahan dengan PT TJSE, bukan dalam kapasitas perizinan," ujar Rozi.

Untuk perizinan sendiri banyak stake holder lain yang terlibat, dan itu harus ditempuh oleh PT TJSE, termasuk izin gangguan dari masyarakat sekitar, dalam hal ini warga di Kelurahan Panjunan.

2

Untuk kondisi lingkungan sendiri, secara otomatis PT TJSE harus melayangkan izin ke KLHK. Seperti ada RS Pelabuhan, itu lahan kita, tapi perizinan operasional RS bukan dari Pelindo.

BACA JUGA:Momen HAN, Yuningsih Minta Perhatian pada Anak Harus Maksimal

Dengan demikian, karena tidak dalam posisi yang memberikan izin, PT Pelindo pun tidak bisa menyetop, atau menghentikam aktivitas PT TJSE, terlebih kontrak antara keduanya masih berjalan.

"Kalau ditanya siapa yang bisa menghentikan, banyak pihak mas, dan itu masih sangat panjang, bisa sampai meja hijau kalau ingin penutupan. DPRD hanya bisa merekomendasikan," kata Rozi.

Begitu juga tentang penyelesaian persoalan yang sedang ramai saat ini, dimana warga RW 01 Pesisir Selatan mendesak agar stockpile PT TJSE ditutup, sedangkan sembilan RW lainnya berbeda pendapat, PT Pelindo melihat bahwa upaya mediasi di internal masyarakat belum sepenuhnya berjalan.

"Saya belum dengar ada mediasi, yang semua pihak datang duduk bersama bersama PT TJSE nya," pungkasnya. (abd)

BACA JUGA:Berkat Tim Akselerasi, Kabupaten Kuningan Melesat Menuju Kabupaten Pendidikan

Kategori :