9 Tersangka Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Cirebon Kota Selama Operasi Antik Lodaya 2024

Kamis 25-07-2024,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

9 Tersangka Narkotika Berhasil Dibtangkap Polres Cirebon Kota Selama Operasi Antik Lodaya 2024

CIREBON, RADARCIREBON.COM – 9 tersangka kasus narkotika berhasil ditangkap jajaran Polres Cirebon Kota.

9 tersangka kasus narkotika ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota selama Operasi Antik Lodaya 2024. 

Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari satu target operasi (TO) dan delapan non-TO.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah, berinisial AT (37) yang merupakan target operasi kasus narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Cirebon Buka Job Fair 2024, Tersedia 1.480 Lowongan Kerja

BACA JUGA:Gempa Bumi 3,6 Magnitudo Guncang Kuningan, Begini Penjelasan BMKG

2

Kemudian RH (40), DR (30), IS (27), EA (27), LO (34), TI (21) yang juga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Lalu IN (27) dan YB ( 26) yang terjerat kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Atas pengungkapkan kasus ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto menuturkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain meliputi 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 23,74 gram serta 10.000 butir obat keras terbatas.

BACA JUGA:2 Konter Pulsa di Caracas Kuningan Kebakaran, Pemicunya Diduga Korsleting Lampu LED Warna-warni

Polisi juga mengamankan 8 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 3 buah bong/alat hisap sabu, 4 pack plastik klip bening, 4 buah lakban, 1 buah gunting, dan 3 unit sepeda motor.

"Barang bukti tersebut dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), 1 TKP di Kecamatan Harjamukti, 2 TKP di Kecamatan Kesambi, 1 TKP di Kecamatan Kejaksan, 1 TKP di Kecamatan Kedawung, Kabaupaten Cirebon dan 1 TKP di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon," ungkapnya. 

Dia menjelaskan, kasus tersebut berasal dari sebanyak 5 laporan polisi terdiri dari 4 perkara sabu dan 1 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kategori :