Parpol di Kota Cirebon Akan Dapat Dana Hibah dari APBD, Ini Daftarnya

Kamis 25-07-2024,17:30 WIB
Reporter : Azis Muhtarom
Editor : Tatang Rusmanta

Parpol di Kota Cirebon Akan Dapat Dana Hibah dari APBD, Ini Daftarnya

CIREBON. RADARCIREBON.COM – Partai Politik (Parpol) di Kota Cirebon akan terima dana hibah dari APBD.

Mekanisme penyaluran dana hibah Parpol ini dijelaskan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon, Buntoro Tirto AP MH.

Dikatakan Buntoro, proses penyaluran bantuan dana untuk partai politik ini akan segera diproses. Paling lambat awal Agustus 2024.

Dijelaskan oleh Buntoro, dana hibah Parpol ini disalurkan sesuai dengan edaran Mendagri. 

BACA JUGA:Promo Khusus Bundling Layanan Indibiz Sekolah, Ruko, Multifinance, Hotel, dan Health

BACA JUGA:9 Tersangka Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Cirebon Kota Selama Operasi Antik Lodaya 2024

Bahwa, daerah yang melantik anggota DPRD periode 2024-2029 sebelum tanggal 15 Agustus akan menerima dana bantuan parpol selama 7 bulan, mengikuti formulasi perolehan suara pemilu 2019. 

Sementara untuk sisa pemberian dana parpol selama 5 bulan akan diberikan pada termin kedua, mengikuti formulasi perolehan suara Pileg 2024.

Bagi daerah yang melantik anggota DPRD setelah tanggal 15 Agustus, penyaluran dana parpolnya akan dilakukan selama 8 bulan, juga mengikuti formulasi perolehan suara pileg 2019.

Sisa pemberian dana bantuan parpol selama 4 bulan akan diberikan pada termin kedua, mengikuti formulasi perolehan suara pileg 2024.

BACA JUGA:2 Mesin ATM Dirusak Orang Tak Dikenal di Kuningan, Pelaku Diburu Polisi

BACA JUGA:Penghuni Rumah Dinas bjb Kuningan Kaget Ada Ular di Depan Pintu, Sempat Melawan

"Berdasarkan proposal yang masuk, kita harapkan pencairan termin pertama ini bisa segera dilakukan, dengan target paling awal pada bulan Agustus," ujar Buntoro kemarin (24/7).

Menurutnya, penyaluran dana parpol ini direncanakan untuk dilakukan secara serentak pada termin pertama. 

Kategori :