Lebih lanjut, Karna menjelaskan, sejak awal proses usulan Pasar Cigasong, sebagai bupati, dirinya telah meminta kepada pemrakarsa, Kabag Hukum, Asda 1, dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengkaji dengan cermat dan teliti aturan-aturan yang akan diterapkan.
BACA JUGA:Pasca Gempa Bumi Guncang Kuningan, Bey Pastian Warga Bisa Beraktivitas Normal
BACA JUGA:Disbudpar Kota Cirebon Helat Festival Panjunan Akulturactive, Ada Banyak Acara
Dia juga meminta pendampingan dari ahli yang kompeten dan melakukan studi banding dengan daerah yang telah berhasil menerapkan pola serupa.
"Ini adalah instruksi saya kepada birokrasi yang saya angkat dan tingkatkan tanggung jawabnya. Saya meminta kepada penyidik untuk segera melimpahkan perkara ini agar tidak menjadi bola liar, terutama menjelang tahun politik," ungkapnya.*