Jurus Jitu BRI, NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional

Rabu 31-07-2024,18:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Jurus jitu yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menjaga kredit bermasalah, terbukti berhasil.

BRI berhasil menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) khususnya untuk segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga akhir Triwulan II 2024. 

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan NPL UMKM BRI berada dikisaran 3%, atau dibawah NPL UMKM industri perbankan nasional.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio NPL kredit UMKM industri perbankan nasional per Mei 2024 sebesar 4,27%, meningkat dibandingkan posisi April 2024 yang berada di level 4,26%.

BACA JUGA:TPA Ciniru Kabupaten Kuningan Over Load, Begini Instruksi Pj Bupai ke Pemdes

BACA JUGA:Kesaksian Dedi Mulyadi: Selama 8 Tahun Hidup Dede Tersiksa

BACA JUGA:Tidak Harus Jadi Negarawan, Begini Cara Menerapkan Nilai-nilai Pancasila Menurut Kevin Lilliana

2

"Bukan hanya segman mikro tapi UMKM terutama di mikro dan kecil, itu yang NPL-nya naik. Namun angka NPL UMKM BRI di kisaran 3,05% ini masih lebih baik atau di bawah rata-rata industri perbankan yang berada di level 4,27%. BRI pun memiliki strategi dalam mengelola kualitas kredit di segmen UMKM, utamanya segmen mikro," ujarnya. 

Sunarso menyebutkan, untuk meningkatkan kualitas kredit, perseroan menerapkan strategi dari sisi improvement bisnis proses. 

Ke depan, BRI akan tetap tumbuh di UMKM dengan cara selektif yakni memperketat risk acceptance juga loan portofolio guidelines-nya.

"Dan portofolio UMKM dipilah lagi, dicari mana yang masih bisa lanjut dan yang sedang bermasalah," tambahnya. 

BACA JUGA:Penemuan Batu Bertuliskan Aksara Kuno di Dekat Situs Dampu Awang Indramayu

BACA JUGA:Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK: Semua Alur Berjalan Sempurna

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional 2024, Ini yang dilakukan KPAID Cirebon

Kedua adalah restrukturisasi sesuai dengan prinsip-prinsip mengikuti ketentuan yang berlaku. 

Kategori :