Dengan adanya temuan baru ini, Yudia berharap proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Darurat Anak Kecanduan Judi Online, KPAI Imbau Pembatasan Penggunaan Gadget
BACA JUGA:GIIAS 2024 Jadi Saat yang Tepat Untuk Beli Mobil Daihatsu
"Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang, 4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar," jelas Yudia.
Namun, 4 orang saksi tersebut, sambungnya, sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Sehingga, oleh Timsus Mabes Polri, 4 orang ini dimintai keterangannya.
"Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya terkait apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh Eki dan Vina pada saat hari Sabtu (27/8/2016) sebelum kejadian, hari Jumat sebelum kejadian dan pada saat akan kejadian," ucapnya.
Menurut Yudia, Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian.
BACA JUGA:Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Diciduk Polisi di Wilayah Greged
"Saya mewakili sebagai kuasa hukum Liga Akbar dan Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta. Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal," pungkasnya.*