CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mabes Polri telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus tebunuhnya Vina dan Eky.
Hal tersebut berkat Tim Khusus Tim Pencari Fakta (Timsus TPF) bentukan Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo MSi.
Adanya kronologi lengkap Vina dan Eky, diungkapkan Yudia Alamsyach selaku kuasa hukum Liga Akbar saat ditemui radarcirebon.com di tempat kerjanya, Sabtu 3 Agustus 2024.
"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," kata Yudia.
BACA JUGA:Kronologi Terbaru Vina dan Eky, Tim Pencari Fakta Polri Turun ke Cirebon
BACA JUGA:Bocah Kemplud! Hendak Tawuran Diamankan Polres Cirebon Kota
Dikatakan Yudia, masyarakat juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.
"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," katanya.
Dijelaskan Yudia, Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon ini.
"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal. Pintu masuknya dari Liga Akbar," katanya.
BACA JUGA:Komitmen Fibertrust dalam Pengembangan Infrastruktur untuk Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Berkunjung Lebih Nyaman, Suzuki Berikan Tips Untuk Menuju Pameran GIIAS 2024
Yudia menuturkan, selama hampir satu bulan terakhir Tim Khusus TPF Mabes Polri telah mengorek keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lain yang menguatkan keterangannya.
Dalam prosesna, banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya.
"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," tutur Yudia yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.