Namun jika menggali informasi dari 7 terpidana, Titin berkeyakinan keterangan yang diperoleh tim pencari fakta bakal sangat detail.
BACA JUGA:Soal Rekruitmen Pekerja, PT Taekwang Sebut Perusahaan Belum Beroperasi
BACA JUGA:DPRD Segera Panggil Tiga SKPD Terkait DTKS
"Kalau 7 terpidana dimintai keterangan mengenai peristiwa apa yang terjadi sejak penangkapan sampai dipindahkan ke Polda Jabar, akan sangat terperinci apa sebetulnya yang mereka alami dengan cara yang luar biasa," jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, tim khusus yang tengah menggali keterangan dari 7 terpidana, mulai dilakukan pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin.
Titin tidak mengetahui secara pasti, kapan materi pemeriksaan terhadap ketujuh terpidana tersebut bakal selesai.
Satu hal yang pasti, kliennya atas nama Saka Tatal, juga mendapat giliran pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh tim khusus Bareskrim pada Selasa 13 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Jadi Pilar Utama Ekonomi, Pemprov Jabar Fokus Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Perluasan Lahan
Sebelumnya, Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
Permohonan PK Saka Tatal akhirnya disetujui. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu 24 Juli 2024 lalu.
Sidang PK Saka Tatal yang dilakukan nyaris satu pekan ini, berakhir pada 1 Agustus 2024.
Saat ini, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal selaku pemohon dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pihak termohon, tengah menunggu hasil keputusan sidang PK dari Mahkamah Agung.*