Dimusnahkan Lagi, Beredar Lagi, Segini Jumlah Miras Hasil Operasi Pekat Polresta Cirebon

Kamis 08-08-2024,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) berhasil dimusnahkan jajaran Polresta Cirebon. Namun begitu, tetap muncul dan beredar lagi.

Untuk yang kesekian kalinya, Polresta Cirebon kembali musnahkan ribuan miras berbagai merek hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Lodaya 2024.

Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut, berlangsung di depan ruang unit Provos Mapolresta Cirebon, Kamis 8 Agustus 2024.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Apa Azab Bagi Orang yang Berbohong saat Sumpah Pocong?

BACA JUGA:Dilengkapi Bumbu Mayat, Persiapan Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya selama menjabat," kata Kombes Pol Sumarni.

2

Mantan Kapolres Subang ini menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek. Untuk miras pabrikan sebanyak 3.600 botol.

Sementara miras tradisional jenis ciu sebanyak 5.201 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.199 liter.

"Pemusnahan juga bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman," sebutnya.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Jadwal dan Lokasi Sumpah Pocong Iptu Rudiana vs Saka Tatal

BACA JUGA:Bukukan 833 SPK di GIIAS 2024 dan Mazda CX-60 Lampaui Target Penjualan Tiga Kali Lipat

Menurut polwan perwira melati tiga ini, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. 

Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali," sebutnya.

Kategori :