Ditambahkannya, pihaknya meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Buka Suara Kepada Tim Khusus Kapolri
BACA JUGA:Tawuran di Cirebon Jadi Sorotan, Seperti Ini Solusi dari Pemerintah
Dirinya menegaskan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
Karena selama ini, miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," pungkasnya.*