CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saka Tatal rela melakukan sumpah pocong. Upaya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eky.
Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, melakukan sumpah pocong dibawah bimbingan Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Berlokasi di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, sumpah pocong disaksian ribuan warga dan awak media, Jumat 9 Agustus 2024.
Dalam prosesnya, Saka Tatal terlebih dahulu harus mandi dan berwudhu. Setelah itu, tidur telentang di atas kain kafan.
BACA JUGA:Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kota Cirebon Gelar Soft Launching E-Monev
Tubuhnya yang hanya mengenakan celana panjang, kemudian dibungkus kain putih pembungkus jenazah, hanya bagian muka yang masih tampak.
Dibawah arahan Raden Gilap Sugiono, Saka Tatal mengikuti semua ucapan yang keluar dari mulut Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati itu.
Berikut ini ucapan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal mengikuti ucapan Raden Gilap Sugiono.
"Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."
BACA JUGA:Hasil Manis di Laga Perdana Liga 1 2024-2025, Persib Bandung Menang 4-1 Atas PSPB Biak
"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin. Baik di dunia maupun di akhirat.
Allahuakbar...Allahuakbar...Allahuakbar."
Usai mengikuti semua prosesi sumpah, Saka Tatal kemudian dirangkul oleh Titin Prialianti yang merupakan tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA:KPM BBC Lakukan Edukasi kepada Masyarakat Terkait Pentingnya Menjaganya Lingkungan