Pilkada 2024: DPS Kabupaten Cirebon Tembus Angka 1,7 Juta, Masa Tanggapan 10 Hari

Selasa 13-08-2024,17:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Data Pemilih Sementara alias DPS di Kabupaten Cirebon tembus angka 1,7 juta. 

Tepatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menetapkan 1.746.540 DPS jelang Pilkada 2024. 

Adapun TPS yang ada di Kabupaten Cirebon mendpai 3.318. DPS dan TPS di Kabupaten Cirebon ini telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Patra, Minggu (11/8/2024). 

Dikatakan oleh Esya Karnia Puspawati selaku Ketua KPU Kabupaten Cirebon, pleno DPS diawali dengan pembacaan hasil pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). 

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Saka Tatal Tiba di Bareskrim Siap Buka-bukaan

BACA JUGA:Ternyata Ada 5 Video Syur Audrey Davis yang Ditemukan Polisi

Dia menjelaskan, bahwa angka DPS di Kabupaten Cirebon merupakan akumulasi pleno DPHP setiap desa. 

“Berdasarkan hasil rekap DPHP, diperoleh jumlah pemilih sebanyak 1.748.021,” ujarnya.

Kemudian, terhadap rekap DPHP tersebut dilakukan pengecekan data ganda nasional oleh KPU Pusat di Yogyakarta.

Kemudian setelah pengecekan tersebut dilakukan sinkronisasi kembali. Hasilnya, KPU menetapkan jumlah DPS sebanyak 1.746.540 orang. 

BACA JUGA:Mantap! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

BACA JUGA:Kepemimpinannya Lemah, Lucky Hakim Dinilai Pengamat Tidak Pantas Jadi Bupati

Sedangkan jumlah TPS di Kaubpaten Cirebon ditetapkan sebanyak 3.318. Termasuk 2 TPS di Lokasi Khusus Lapas Narkotika Gintung. 

“Hasil DPS ini akan dibawa ke tingkat provinsi. Setelah ditetapkan DPS provinsi, maka akan dilakukan pengumuman di tingkat PPS untuk dibuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari,” jelas Esya.

Dia berharap, partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengecekan daftar pemilih melalui portal www.cekdptonline.kpu.go.id, agar hak pilih semua warga yang sudah memenuhi ketentuan, terakomodir tanpa kecuali. 

Kategori :