BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024, Sektor Ini Jadi Skala Prioritas Pembangunan
Dikatakannya, pada hari Kamis dan Jum'at, pihaknya akan mengadakan FGD dengan Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Diharapkan, setelah FGD itu, SK Bupati segera turun yang kemudian akan dilanjutkan dengan p mbuatan 15 prasasti.
"Salah satunya harus ada FGD dengan Prof. Mufti, ahli cagar budaya di Bandung, besok 2 hari (Kamis-Jumat)," katanya.
"Minta doanya setelah FGD ada hasil dan SK Bupati. Setelah ada, nanti kita siapkan 15 prasasti itu berikut tanda tangan PJ Bupati," katanya lagi.
Uu menyampaikan, ke 15 ODCB dimaksud akan dijadikan jadi OTW yang diharapkan menjadi pendapatan asli Daerah.
"Mudah mudahan pemerintah konsisten kedepannya, bilamana sudah jadi OTW, harus jelas anggarannya, pemerintah daerah untuk penataan dan pemeliharaannya," pungkasnya. (*)