HUT RI ke-79: KAI dan 790 Pecinta Kereta Api Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan

Sabtu 17-08-2024,04:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

- Daop 6 Yogyakarta: 7 orang (5 meninggal dan 2 luka berat)

- Daop 7 Madiun: 7 orang (4 meninggal, 1 luka berat dan 2 luka ringan)

BACA JUGA:Semarakkan Hari Kemerdekaan RI, Polresta Cirebon Gelar Berbagai Perlombaan

- Daop 8 Surabaya: 21 orang (7 meninggal, 5 luka berat dan 9 luka ringan)

- Daop 9 Jember : 19 orang (9 meninggal, 3 luka berat dan 7 luka ringan)

- Divre I Medan: 59 orang (21 meninggal, 16 luka berat dan 22 luka ringan)

- Divre II Sumatera Barat: 11 orang (4 luka berat dan 7 luka ringan)

- Divre III Palembang: 19 orang (6 meninggal dan 13 luka ringan)

BACA JUGA:Semakin Memanas, Konflik Yayasan Universitas Majalengka Dibawa ke Jalur Hukum

- Divre IV Tanjungkarang: 19 orang (4 meninggal, 13 luka berat dan 2 luka ringan)

Rokhmad dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. 

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar."

"Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” pungkasnya. (*)

Kategori :