Daya Motor

DPRD Kaget, Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Cuma Setara Rp14 Ribu per Titik per Hari

DPRD Kaget, Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Cuma Setara Rp14 Ribu per Titik per Hari

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Basori Bersama Ketua DPRD Dr Sophi Zulfia saat rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon membahas optimalisasi PAD, termasuk retribusi parkir.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Target retribusi parkir di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

DPRD Kabupaten Cirebon menilai target yang disusun pemerintah daerah terlalu rendah dan belum menggambarkan potensi riil yang dimiliki daerah.

Sorotan tersebut mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon. 

Para legislator mempertanyakan dasar perhitungan target retribusi parkir yang justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, 30 Motor Berknalpot Brong Ditilang dalam Satu Jam

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Mitra MBG di Majalengka Rp700 Juta, Korban Desak Polisi Ungkap Pihak Lain

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan bahwa target penerimaan retribusi parkir tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar. 

Angka itu turun cukup signifikan dibanding target tahun 2026 yang mencapai Rp2,6 miliar.

Menurut Hasan, penurunan target tersebut sulit dipahami karena Kabupaten Cirebon memiliki ratusan titik parkir resmi yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target Retribusi Parkir Hanya Setara Rp14 Ribu per Hari

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Mobil Toyota Yaris Bekas Harga 60 Jutaan, Mesin Bandel, Tampilan Sporty Berkat Body Kit Khusus

Hasan menjelaskan, berdasarkan keputusan bupati terdapat 338 titik parkir resmi di tepi jalan umum yang menjadi objek retribusi parkir di Kabupaten Cirebon.

Jika target Rp1,6 miliar dibagi ke seluruh titik parkir selama satu tahun, maka rata-rata pendapatan setiap lokasi hanya sekitar Rp14 ribu per hari.

Besaran tersebut bahkan hanya setara dengan penerimaan dari sekitar tujuh sepeda motor yang parkir dalam sehari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait