RADARCIREBON.COM - Pengacara Toni RM mempertanyakan Polda Jabar yang masih menahan Sudirman, kala terpidana kasus Vina Cirebon sudah kembali ke Lapas Klas I Kesambi.
Sebanyak 7 terpidana sebelumnya 'dipinjam' penyidik Polda Jabar untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan.
Mereka ditempatkan di rutan yang ada di Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan. Namun, anehnya Sudirman tak ikut dipulangkan bersama terpidana lainnya.
Toni RM yang merupakan pengacara Pegi Setiawan ketika pra peradilan mempertanyakan alasan Polda Jabar masih menahan Sudirman.
BACA JUGA:Ciro Vs Asnawi Is Real! Persib Bandung Resmi Hadapi Port FC
"Kalau penyidikan sudah dihentikan, berarti Sudirman juga harus dikembalikan," kata Toni RM, kepada radarcirebon.com.
Menurut dia, penahanan Sudirman saat ini sudah tidak beralasan. Dia mendesak agar Sudirman juga segera dikembalikan ke Lapas Klas I Cirebon.
Menurut keterangan yang diterimanya, penyidikan laporan polisi atas nama Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016 itu, sudah dihentikan.
Seperti diketahui, tidak dikembalikannya Sudirman bersama keenam terpidana lainnya dalam kasus Pembunuhan Vina dan Eky ke Lapas Kelas 1 Cirebon, membuat keluarga sedih dan bertanya-tanya.
Pasalnya, sejak dipindahkan sementara dari Lapas Kelas 1 Cirebon ke Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu, pihak keluarga juga belum pernah bertemu dengan Sudirman.
Bahkan, terpidana Sudirman masih belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon semakin membuat keluarga khawatir.
Beny, kakak kandung Sudirman kepada radarcirebon.com mengatakan, keluarga belum mengetahui secara pasti keberadaan Sudirman ditahan di mana.
"Kami sekarang belum tahu keberadaan Sudirman, terakhir itu ada di Polda Jabar. Tapi keluarga juga belum ketemu sama sekali sampai sekarang," ujar Beny di Lapas Cirebon, Kamis 15 Agustus 2024 malam.
BACA JUGA:Kevin Diks Memohon Maarten Paes Bermain untuk Timnas Indonesia, Bagaimana Keputusan FIFA?