KARANGAMPEL - Polsek Karangampel berhasil meringkus satu dari dua buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial DS (27), warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Karangampel yang mencuri kendaraan roda dua pada pertengahan 2013 lalu, kini mendekam di tahanan mapolsek Karangampel untuk menjalani proses hukum. “DS sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena terlibat dalam pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi B 6858 PNM di Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel pada Juli 2013 lalu,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Karangampel Kompol Agus, Jumat (7/3). DS tertangkap saat tengah merayakan ulang tahun anaknya di rumah mantan istrinya di Desa Dukuhtengah Kecamatan Karangampel. Polisi yang mengantongi informasi kedatangan tersangka langsung meringkus DS saat berada di dalam rumah. Saat diinterogasi, tersangka yang buron selama beberapa bulan setelah melakukan aksi pencurian itu mengaku bersembunyi di Jakarta. Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor. Meski demikian, polisi tidak langsung memercayainya. “Dalam melancarkan aksinya, DS dibantu seorang rekannya yang telah kami kantongi identitasnya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasusnya untuk mengungkap jaringannya,” jelas Kompol Agus. (cip)
Polisi Tangkap Buronan Curanmor
Sabtu 08-03-2014,09:33 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :