Menurutnya, gugatan ini merupakan upaya terakhir warga dalam mencari keadilan atas kerugian yang mereka alami selama proses pembangunan. Sebelumnya, pihaknya telah mengupayakan penyelesaian secara diplomatis melalui surat dan musyawarah dengan berbagai pihak yang berkepentingan, serta meminta mediasi dari berbagai instansi.
"Tujuan kami bukan untuk mengganggu jalannya pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pelaksanaannya tidak mengganggu kenyamanan warga," tambahnya. (azs)