Asal Usul Peringatan Darurat Garuda Biru, di Zaman Orde Baru Dulu Terjadi Hal Ini

Minggu 25-08-2024,13:41 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Entitas-021 tidak mempunyai rambut, hidung, dan mulut. Mempunyai badan manusia. Entitas hanya memiliki mata yang tertutup. Entitas dapat menirukan suara makhluk hidup di sekitar. Entitas dapat membunuh dengan cara mengambil kepala korban. Warga dihimbau untuk tetap berada di rumah.

TINGKATAN BAHAYA

PROSEDUR PREVENTIF

PROTOKOL KARANTINA WISMA

BACA JUGA:Punya Potensi, Kelautan dan perikanan Ditargetkan Sumbang Rp26 Triliun ke PDRB Jabar

BACA JUGA:BRIN Pasang EEWS di Jawa Barat, Upaya Pemerintah Perkuat Sistem Peringatan Gempa Bumi

Logo Peringatan Darurat Kembali Muncul

Logo Peringatan Darurat tersebut pertama kali muncul pada Rabu, 21, Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut analisa Drone Emprit, asal usul unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat dikaitkan dengan akun media sosial X @BudiBukanIntel.

"Wibu biasa aja sumpah. Beneran bukan intel," demikian keterangan yang terulis pada akun tersebut.

BACA JUGA:Aklamasi, Cak Imin Kembali Pimpin PKB dan Wapres Maruf Amin Jadi Ketua Dewan Syuro

BACA JUGA:Apapun Hasil RDP Antara KPU dan DPR RI, Sekjen DPP PSI: Kaesang Tidak Maju Pilkada 2024

Logo tersebut kemudian beredar luas di media sosial diikuti dengan para pesohor dunia maya.

Sehingga mempercepat peredarannya yang tidak hanya di platform X tetapi juga ke Instagram, WhatsApp hingga Tiktok.

Simbol tersebut kemudian dipakai sebagai perlawanan publik terhadap krisis konstitusi yang terjadi.

Terutama setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang tidak dijadikan acuan oleh DPR RI dalam RUU Pilkada 2024.

Kategori :