Kapolres Cirebon Kota: Sinergi dengan Pemkot Penting untuk Tindak Peredaran Miras

Rabu 28-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Menindaklanjuti penggerebekan ratusan dus minum miras disalah satu gudang miras berkedok bengkel di Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon pada hari Selasa (27/8/2024), Polres Cirebon Kota akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto kepada radarcirebon.com, Rabu (28/8/2024).

"Kami apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Cirebon yang secara konsisten melaksanakan penegakan peraturan daerah terkait miras. Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran miras, terutama menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon,"ungkapnya.

AKBP M Rano menegaskan, sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di masa-masa menjelang pemilu.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Momen Haru 6 Terpidana Bertemu Titin di Lapas Cirebon Hari Ini

"Kami dari Polres Cirebon Kota akan meningkatkan patroli dan operasi penertiban miras untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya miras dengan melaporkan kegiatan ilegal terkait peredaran minuman keras kepada pihak berwajib,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah bengkel mobil di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon digerebek petugas gabungan, Selasa petang (27/8/2024).

Penggerebek ini bermula, petugas Satpol PP berpakaian preman (Intel) melakukan pemantauan terhadap gudang miras berkedok bengkel mobil tersebut.

Setelah dipastikan bengkel tersebut merupakan gudang penyimpanan minuman keras, petugas gabungan terdiri dari Polres Cirebon Kota, Garnisun TNI, Kodim 0614/Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dipimpin Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo langsung melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Jelang PK Titin Temui 6 Terpidana di Lapas Cirebon, Bahas Ini

Hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 407 dus berisi miras berbagai jenis tersimpan di dalam boks-boks truk yang dalam keadaan tidak jalan (rusak) dan sebuah mobil minimus.

Menerima laporan berhasil menggerebek gudang miras, Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto dan Kepala Kejari Kota Cirebon Muhammad Hamdan langsung menuju lokasi melakukan peninjauan.

"Penggerebekan ini hasil dari kami melakukan pemantauan terhadap gudang miras berkedok bengkel mobil selama 1 bulan ini. Dan hasilnya kami sita sebanyak 407 dus miras berbagai merek yang disembunyikan di dalam boks-boks truk dan sebuah mini bus. Gudang ini milik berinisial WY,"ungkap Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo kepada radarcirebon.com di sela-sela penggerebekan, Selasa petang (27/8/2024).

Dikatakan Edi, miras-miras tersebut akan didistribusikan ke sejumlah kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN 2024 Terus Berlanjut

"Tempat ini merupakan gudang distributor miras berkedok bengkel mobil. Miras-miras ini dikirim ke wilayah Ciayumajakuning, Tangerang, Brebes, dan Semarang,"katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi mengapresiasi  Satpol PP Kota Cirebon bersama aparat gabungan lainnya melakukan penggerebekan gudang miras tersebut.

"Ini merupakan bagian dari menenangkan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan Pilwalkot di Kota Cirebon,"ucapnya. (rdh)

Kategori :