Berharap Boediono Jadi Whistle Blower

Minggu 09-03-2014,15:02 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Boediono idealnya tidak hanya diam pasca namanya disebut dalam dakwaan kasus Bank Century. Boediono diharapkan menjelaskan posisinya saat bailout Bank Century terjadi. Mantan gubernur BI itu juga diharapkan menjadi whistle blower, mengungkap kasus Century dan perkara perbankan lainnya secara gamblang. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi\" dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin (8/3). \"Boediono tak hanya pernah menjadi Gubernur BI, tapi juga lama di pemerintahan jadi pasti tahu fakta Century kasus-kasus lainnya,\" terang Uchok. Kasus lainnya yang dimaksud Uchok salah satunya perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terjadi saat era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Boediono memang pernah menduduk sejumlah jabatan strategis antara lain Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Meneg PPN)/Ketua Bappenas, Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menko Perekonomian. \"Kasus BLBI jumlah uangnya jauh lebih banyak, sampai saat ini perkara itu masih gelap,\" ujarnya. Oleh karena itu, Fitra berharap Boediono bisa mengungkapkan fakta yang bisa membantu membuka tabir perkara penyelewengan dana BLBI yang penyimpangannya mencapai Rp138 triliun. Belum adanya tanggapan langsung dari Boediono terkait namanya yang disebut sekitar 65 kali dalam dakwaan Budi Mulya disesalkan sejumlah pihak. Sikap pejabat asal Blitar itu dinilai pengamat politik malah memunculkan polemik. \"Kalau hanya diam, maka akan terus menjadi polemik. Apalagi ini menjelang pemilu,\" ujar pengamat politik, Heri Budianto. Heri mengatakan, sikap Boediono yang dinilai pasif itu malah bisa dijadikan senjata dan komoditas partai politik (parpol) tertentu. \"Tentu akan jadi sasaran untuk menyerang Partai Demokrat, partai yang terafiliasi dengan pemerintahan SBY-Boediono,\" jelasnya. Anggota Timwas Bambang Soesatyo yang hadir dalam diskusi meyakini Boediono bukan sebagai aktor utama dalam skandal pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. \"Bisa jadi Boediono itu hanya figuran, oleh karena itu dia harus membuka fakta yang sebenarnya,\" ujarnya. Menurut Bambang kesempatan menjadi saksi di pengadilan itulah yang harus digunakan Boediono untuk menjelaskan fakta yang terjadi sebenarnya. Seperti diketahui, dalam sidang Mantan Deputi BI bidang moneter dan devisa, Budi Mulya, nama Boediono muncul dalam dakwaan. Boediono disebutkan bersama-sama atau turut serta dengan Budi Mulya melakukan perbuatan melawan hukum dalam pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Nama lain yang disebut terlibat dalam pemberian FPJP ialah adalah Miranda S. Goeltom (mantan deputi gubernur senior BI), Siti Chalimah Fadjriyah (mantan deputi bidang 6 pengawasan bank umum dan syariah), dan almarhum S. Budi Rochadi (mantan deputi gubernur BI bidang 7 yang membawahkan sistem pembayaran, pengedaran uang, BPR, dan perkreditan). Ada juga nama Robert Tantular (mantan pemegang saham sekaligus Dirut Bank Century) dan Hermanus Hasan Muslim (mantan Dirut Bank Century). Sementara nama yang dianggap turun serta menyalahi perundang-undangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ialah Hariadi Agus Sarwono (deputi gubernur BI bidang 3), Ardhayadi Mitroatmodjo (deputi gubernur BI bidang 8), serta Raden Pardede (mantan sekretaris KSSK). Nama-nama petinggi BI yang disebut itu dinilai bersalah karena menyalahgunakan kewenangannya. (gun/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait