
"Kerugian meliputi bangunan rumah seluas 72 meter persegi, perabotan rumah tangga seperti TV, kulkas, kasur, serta satu unit sepeda motor," katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik.
"Kami mengimbau agar setiap tempat usaha wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan ke UPT Damkar Kuningan untuk penanganan cepat," tutupnya.