CIREBON, RADARCIREBON.COM - Diduga ada seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membakar sampah, tempat penampungan barang bekas dan lahan milik PT PG Rajawali II di Jalan Cirebon-Bandung, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon terbakar.
Kebakaran tempat penampungan barang bekas tersebut terjadi Selasa malam 3 September 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Pasangan RAHIM Berkomitmen Wujudkan Kemandirian Pangan, Sandang dan Papan di Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Warga Jalan Saladara Gelar Doa Bersama Jelang Sidang PK 7 Terpidana Kasus Vina dan Eky
Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, awalnya seorang ODGJ membakar sampah di tempat penampungan barang bekas milik PT PG Rajawali II.
Dikarenakan angin cukup kencang, api menjalar ke tempat penampungan barang bekas tersebut.
Selain itu, api juga membakar sebagian lahan milik PT PG Rajawali yang asapnya mengganggu pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Cirebon-Bandung, Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Bogor, Bey Machmudin: Waspada Hujan Ekstrem di Musim Kemarau
BACA JUGA:Tuntutannya Tak Digubris Pemkab Cirebon, Warga Bumi Arumsari Ancam Boikot Bayar PBB dan Pilkada
Petugas damkar regu 1 sektor Palimanan tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 18.18 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Dikarenakan api cukup besar, Tim Damkar sektor Palimanan meminta bantuan 1 unit armada dari Pos Damkar Sektor Weru.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dan dinyatakan lokasi sudah aman sekitar pukul 19.32 WIB.