JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengikuti Evaluasi Kinerja Triwulan IV atas Pelaksanaan Tugas Penjabat Gubernur Jabar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
BACA JUGA:TASPEN Cabang Cirebon Meriahkan Hari Pelanggan Nasional
BACA JUGA:Inflasi Kota Cirebon Agustus 2024, Terendah di Jawa Barat
Pelaksanaan evaluasi tiga bulanan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
BACA JUGA:Cimb Niaga Sapa Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional
BACA JUGA:Tembakau Kuningan, Molegede dan Paliken Penikmatnya Sudah Banyak, Sudah Dapat Sertifikat
BACA JUGA:Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Ada Protes Keras dari Jutek Bongso ke Hakim
Evaluasi kinerja ini berlangsung di Gedung Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta, Rabu 4 September 2024.
BACA JUGA:Orang Tua Siswa Keluhkan Pungutan, Begini Respon Komite Sekolah
BACA JUGA:Harga Garam Anjlok, Petani Merugi
Bey Machmudin hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufiq Budi Santoso, Inspektur Daerah Eni Rohyani serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemdaprov Jabar.
Pada kesempatan itu, Bey memaparkan Capaian Kinerja 10 Indikator Prioritas Penjabat Gubernur.
BACA JUGA:SBH Siap Kerahkan Massa untuk Mendukung Eti-Suhendrik di Pilwalkot Cirebon